You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Resort di Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Cairan Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Ayer dan Bidadari Disemprot Cairan Disinfektan

Dua pulau resort di wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, disemprot cairan disinfektan oleh petugas gabungan dari PMI Kepulauan Seribu, Sudin Gulkarmat, petugas kesehatan dan Satpol PP.

Seluruh sarpras mulai dari tempat menginap, wahana permainan, gazebo dan restoran kita semprot disinfektan,

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, pulau resort yang disemprot cairan disinfektan meliputi Pulau Ayer dan Pulau Bidadari.

"Seluruh sarpras mulai dari tempat menginap, wahana permainan, gazebo dan restoran kita semprot disinfektan," ujar Natsir, Jumat (3/4).

Pulau Cagar Budaya di Kelurahan Untung Jawa Disemprot Cairan Disinfektan

Menurutnya, pulau resort jadi prioritas penyemprotan karena paling banyak dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara saat libur hari besar atau libur nasional.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menambahkan, penyemprotan dilakukan untuk lebih memaksimalkan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Petugas sebagian siaga di dermaga, melakukan penyemprotan kapal ojek asal Tanjung Pasir pengangkut barang dan warga usai belanja dari Tangerang termasuk mengecek suhu tubuh awak kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati